Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut kasus penculikan paksa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menegaskan bahwa negara seharusnya mengakui peristiwa tersebut, mengingat telah ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Birokrasi Mendes PDT
"Jadi yang boleh menyatakan pelanggan HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM Menurut undang-undang," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Mahfud juga menyebut bahwa Komnas HAM telah mengidentifikasi penghilangan paksa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, dan hasil tersebut telah diakui oleh Presiden serta diapresiasi oleh PBB.
“Maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM itu ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden Dan diapresiasi oleh PBB," tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Saya Harus Merawat Ibu
BACA JUGA:Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnta, masalah yang dihadapi adalah kurangnya ketegasan negara dalam menghukum para terduga pelaku.
"Nah itu saja masalahnya, sebab itu kalau Pak Presiden tidak menutup kasus itu, tetapi ya sudah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa pelanggaran HAM harus diidentifikasi berdasarkan subjek pelaku, korban, dan bukti kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Dua Jempol Untuk Disertasi Hasto Kristiyanto: Ini Doktor yang Bener!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·5 Resep Olahan Tahu untuk Lauk Sederhana, Enak dan Bikin Nagih
- ·Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- ·Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- ·Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- ·Ini Makna Busana Capres
- ·Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara
- ·波士顿学院录取要求是什么?
- ·Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- ·Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- ·PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- ·Apa Perbedaan Bintara
- ·Apa Perbedaan Bintara
- ·5 Buah yang Mengandung Vitamin D, Bermanfaat Jaga Kesehatan Tulang
- ·Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- ·马兰戈尼设计学院申请条件详解
- ·Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
- ·7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini
- ·波士顿学院排名情况及申请要求